https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pendidikan Inklusif Masih Terkendala Persoalan Guru

Mutiul Alim | Rabu, 15/03/2023 12:50 WIB



Pendidikan Inklusif Masih Terkendala Persoalan Guru Guru sedang mengajar siswa berkebutuhan khusus (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif di Indonesia masih terkendala persoalan guru. Jumlah guru pendidikan khusus yang dilahirkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum cukup memenuhi kebutuhan yang ada.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Aswin Wihdiyanto di sela-sela peringatan Hari Down Syndrome Internasional di Jakarta pada Selasa (14/3) kemarin.

"Faktanya lulusan pendidikan khusus relatif kurang. Itupun untuk memenuhi SLB saja masih kurang, apalagi kita punya PR (pekerjaan rumah, Red) untuk menginklusifkan pendidikan yang memang pasti jumlahnya akan lebih besar," kata Aswin kepada awak media.

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna Dibalik Peringatan Hari Guru Sedunia

Untuk menyiasati kebutuhan guru pendidikan khusus ini, lanjut Aswin, Kemdikbudristek telah melakukan berbagai macam ikhtiyar. Di antaranya memberikan pelatihan kepada guru-guru yang ada di sekolah reguler.

Pelatihan yang diberikan kepada guru sekolah reguler ini juga dimaksudkan untuk memperluas jumlah sekolah inklusif, yang bisa diakses oleh peserta didik berkebutuhan khusus.

Baca juga :
Ini Bedanya Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia

"Kami juga sudah berencana membuat diklat berjenjang yang bisa dilakukan secara mandiri oleh guru. Diklat ini diintegrasikan ke platform, dan tidak harus diikuti secara luring, melainkan mandiri. Diharapkan, diklat ini bisa meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang pendidikan khusus," terang dia.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemdikbudristek, Tety Herawati Aminuddin Aziz, menekankan pentingnya keberadaan sekolah inklusi guna memudahkan penyandang disabilitas mengakses pendidikan. Sebab, peserta didik berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama dengan nondisabilitas.

Baca juga :
Legislator PKB: Insentif MBG Komitmen dan Pengakuan Negara untuk Kerja Keras Guru

"Kami mengajak ibu-ibu berperan serta mendorong kebijakan yang digulirkan Kemdikbudristek, Merdeka Belajar, terutama ini merdeka buat anak yang disabilitas. Tidak boleh terkucilkan, mereka itu harus diberikan fasilitas yang sama," tutup dia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pendidikan Inklusi Guru Siswa Berkebutuhan Khusus Kemdikbudristek

Terkini | Rabu, 29/04/2026 07:55 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777