Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional dan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai komponen bangsa.
Hal tersebut Menteri HAM Pigai sampaikan menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat adanya 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus hingga April 2026.
Menurutnya, setiap peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua saat ini dengan cepat diketahui publik karena perkembangan teknologi informasi telah membuat arus informasi semakin terbuka dan sulit dibatasi. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan, harus dicegah dan tidak boleh terjadi.
Natalius Pigai Batal Tetapkan Status Aktivis HAM
Menteri Pigai menyampaikan bahwa berbagai peristiwa kekerasan di Papua saat ini terdokumentasi secara luas dan menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam 5 (lima) peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai.
Ia menilai situasi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, eskalasi kekerasan atau konfilk Papua harus dicegah dan atau diselesaikan agar tidak terus memperburuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia.
Penyelesaian konflik tersebut, kata Pigai, perlu upaya besar, keputusan politik tingkat tinggi, serta keterlibatan berbagai komponen bangsa. Menurutnya, konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian, lembaga, atau institusi tertentu.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” kata Pigai dalam siaran pers Kementerian HAM dikutip pada Selasa (12/5).
Ia menjelaskan bahwa selama ini pemerintah, termasuk lembaga seperti Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan-persoalan yang bersifat kasus per kasus.
Namun pendekatan tersebut, menurutnya, belum cukup untuk menghentikan akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua. Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menteri HAM Natalius Pigai Konflik Papua Politik Nasional



























