Ilustrasi Partai Golkar
Jakarta - Partai Golkar kembali dirundung konflik. Kali ini, partai pimpinan Setya Novanto ini pecah terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR.
Dimana, Fraksi Partai Golkar di DPR sebelumnya telah melayangkan surat penolakan atas hak angket KPK ke pimpinan DPR. Surat penolakan itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita."Fraksi Partai Golkar DPR RI tidak mengirimkan nama panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian isi surat penolakan yang disampaikan kepada pimpinan DPR.Agus mengakui, surat penolakan hak angket KPK tersebut. "Saya yang membuat dan menandatangani surat itu," kata Agus ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Partai Golkar DPR





















