Jum'at, 17/04/2026 13:47 WIB

Syahrul Yasin Limpo Tak Bisa Datang ke KPK Hari Ini





Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini, Rabu (11/10), karena harus menjenguk orang tua di kampung.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini, Rabu (11/10), karena harus menjenguk orang tua di kampung.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta.

Ervin menyebut, Syahrul Yasin Limpo harus pulang ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya yang telah berumur 88 tahun sedang menurun.

Menurut Erwin, Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya ini.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," Ervin menambahkan.

Diberitakan, KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga klaster di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga klaster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Beradassrkan informas, Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas menteri Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah kediaman Syahrul di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Kasi bersamaan dengan ruma dinas Syahrul. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan penerimaan uang.

Selain itu, Syahrul bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Syahrul sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

KEYWORD :

KPK Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :