Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Tidak benar rencana memajukan tanggal pendaftaran capres-cawapres bermuatan politis. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan rencana tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Jadi tidak ada politis, ini teknis sama sekali," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).
Politikus Golkar ini meminta publik untuk tidak menggaungkan rencana perubahan pendaftaran peserta Pilpres 2024 dengan diksi memajukan, melainkan penyesuaian. "Jadi sebetulnya sekali lagi, ini adalah penyesuaian sebagai konsekuensi dengan diterbitkannya Perpu dan sekarang sudah jadi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu Nomor 7 Tahun 2023," terang Doli.
Menurutnya, pada UU Pemilu teranyar disebutkan bahwa masa kampanye 75 hari. Kemudian, hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Bila dihitung mundur dengan masa tenang tiga hari, kata dia, masa kampanye jatuh pada 28 November 2023. Pasal menjelaskan, pelaksanaan kampanye dimulai 25 hari setelah ditetapkan Daftar Calon tetap (DCT) dan 15 hari setelah calon presiden dan wakil presiden ditetapkan.
"Jadi hitung mundur 28 November itu berarti tanggal 3 November (2023) itu sudah harus ditetapkan DCT," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Doli, pada 13 November 2023 sudah harus ditetapkan capres dan cawapres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun dan menyesuaikan jadwal pendaftaran capres-cawapres itu berpatokan pada 13 November 2023.
"Maka kemudian dihitung mundur berapa waktu yang harus diperlukan untuk menyusun verifikasi kesehatan penggantiain caleg dan segala macem itu dan segala macam itu, maka ditemukan langkah 10-16 Oktober dan 19-25 Oktober," tutupnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan cenderung ingin pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy`ari saat rapat dengan Komisi II DPR.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung UU Pemilu pendaftaran peserta Pilpres 2024

























