Kementan manfaatkan DOI untuk pengelolaan data padi
JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Federasi Rusia memberlakukan larangan ekspor beras dan menir hingga 31 Desember 2023. Keputusan itu dibuat untuk menjaga stabilitas di pasar domestik.
"Pemerintah memberlakukan larangan sementara ekspor beras dan menir. Pembatasan tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2023. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas pasar domestik," bunyi pernyataan tersebut di Telegram Kabinet Menteri Federasi Rusia.
Pernyataan tersebut lebih lanjut menekankan bahwa larangan tersebut tidak berlaku untuk negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan) atau Ossetia Selatan dan Abkhazia.
Sementara itu, beras dan menir masih dikirim ke luar negeri untuk bantuan kemanusiaan, atau transit melalui wilayah Rusia.
Awal pekan ini India, pengekspor beras terbesar di dunia, mengadopsi langkah serupa, melarang penjualan beras putih non-basmati ke luar negeri. New Delhi mengatakan, langkah itu guna memastikan ketersediaan yang memadai dan menahan kenaikan harga di pasar domestik.
Kemudian, Uni Emirat Arab (UEA) melarang ekspor beras selama empat bulan ke depan, termasuk beras asal India. Larangan ekspor itu mencakup beras dari semua varietas termasuk beras merah, beras giling penuh atau sebagian, dan beras pecah.
Sumber: news.am
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Larangan Ekspor Beras Rusia India Uni Emirat Arab


























