Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak menampik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkait suap judicial review atau uji materi Undang-undang.
Informasi yang dihimpun, Hakim MK yang diamankan itu merujuk pada Patrialis Akbar. Sementara judicial review itu merujuk pada uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Disinyalir ada pihak yang berkepentingan terkait judicial review tersebut."Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," ujar Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).Selain PA, tim satgas KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dan dua di antara wanita. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di markas lembaga antikorupsi. Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT di Jakarta itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT Suap MK KPK
























