Emirsyah Satar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Soetikno Soedarjo menggunakan sejumlah perusahaannya untuk menampung uang hasil suap dari perusahaan otomotif asal Inggris, Roll-Royce. Tak terkecuali diduga menampung uang suap di Connaught International Pte. Ltd dan Mugi Rekso Abadi (MRA) Group.
Untuk diketahui, Soetikno merupakan pendiri MRA Group dan di Connaught International Pte. Ltd merupakan pengendali utama (beneficial owner). Diduga uang dari penampungan itu kemudian dialirkan ke sejumlah pihak. Termasuk mengalir ke sejumlah rekening mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Singapura terkait pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012."Dan dari perusahaan itulah masuk ke beberapa rekening (Emisyah Satar mantan Dirut Garuda Indonesia)," ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Jumat (20/1/2017).Dugaan keterlibatan MRA Group mengemuka setelah penyidik KPK menggeledah kantornya. Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan bukti terkait dugaan suap ke Emirsyah. Bukti berupa sejumlah dokumen yang terkait kasus ini kemudian disita penyidik KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Garuda Emirsyah Sattar























