Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar
Jakarta - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) tengah melacak dan memburu aset mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang diduga berasal dari rasuah suap pengadaan mesin Rolls Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia dalam kurun waktu 2005 hingga 2014. Tak terkecuali aset Mugi Rekso Abadi (MRA) Group yang didirikan tersangka yang juga pengendali utama (beneficial owner) Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif tak menampik telah mengetahui sejumlah aset milik Emirsyah dan chief executive officer MRA Group tersebut. Meski saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, sejumlah aset tersebut dimungkinkan untuk disita lembaga antikorupsi."Asetnya masih diperiksa dan belum bisa dihitung," kata Laode di kantornya, Jakarta, Jumat, (20/1/2017).Laode memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Mengingat dugaan suap yang diterima terkait pembelian mesin pesawat ini cukup besar. Laode berjanji pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Termasuk pihak MRA Group. Kantor MRA Group sendri sebelumnya telah digeledah tim penyidik.Baca juga :
Hari Ini KPK Periksa Bos MRA Grup
Hari Ini KPK Periksa Bos MRA Grup
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Garuda MRA Grup
























