Minggu, 19/04/2026 11:43 WIB

KPK Dalami Penggunaan Uang Bupati Mamberamo Tengah dari Beberapa Kontraktor





Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang yang diterima Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dari beberapa kontraktor proyek.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Hal itu didalami penyidik KPK lewat seorang saksi pada Rabu (19/10) kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan sejumlah uang yang diterima tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (20/10).

Adapun saksi yang diperiksa itu ialah H. Slamet, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamveramo Tengah. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kendati demikan, Ipi tak menyebutkan jumlah maupun penggunaan uang yang diterima Ricky Ham Pagawak dari sejumlah kontraktor tersebut.

Seperti diketahui, KPK baru menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Mereka ialah Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Kemudian, KPK menahan bapak dan anak, Simon Pampang dan Jusieandra Pribadi Pampang. Simon Pampang merupakan Direktur Utama PT Bina Karya Raya dan Jusieandra Pribadi Pampang menjabat sebagai Direktur PT Bumi Abadi Perkasa.

Sementara itu, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Hanya saja, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. Ricky telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

KEYWORD :

KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Suap Proyek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :