Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga Plt Sestama Bakamla Eko Susilo Hadi memasuki mobil tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2016
Jakarta - Proyek pengadaan satelit pemantauan ini berasal dari APBN-P 2016 di Bakamla berujung rasuah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkarnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12). Sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik suap dalam proyek pengadaan itu.
Anggaran dalam proyek pengadaan satelit pemantauan ini berasal dari APBN-P 2016 yang sudah dilakukan perampingan anggaran. Awalnya, total proyek ini bernilai total sekitar Rp 400 miliar. Kemudian menjadi Rp 200 miliar lantaran ada pemotongan anggaran."Kalau tidak salah dari uang itu, karena ada pemotongan anggaran Rp 400 miliar lebih dijadikan Rp 200 miliar lebih," ungkap Wakil Ketua KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12).Laode menyesalkan mengapa anggaran proyek yang telah mengalami perampingan itu masih juga berujung rasuah. Padahal, kata Laode, anggaran di sektor pertahanan ini sangat penting bagi Indonesia lantaran terkait dengan pertahanan negara."Disesalkan anggaran sudah dipotong masih juga disunat lagi," ujarnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT Kamla Eko Susilo Hadi KPK





















