Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rajardjo dan Presiden Jokowi pada acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera menuntaskan reformasi birokrasi dan hukum. Dua hal itu dinilai penting untuk meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini masih berada diperingkat 36 atau hanya naik 2 poin dibanding tahun 2015.
"Kami berharap integritas penegakan hukum dan reformasi biroksai disentuh, jadi seperti tema kami Reformasi Sistem Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik yang Tansparan dan Akuntabel," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).Integritas penegakan hukum Indonesia berdasar data dari World Justice Project diketahui masih rendah dibanding negara-negara lain di Asia dan Pasifik. Sedangkan World Economic Forum menyebutkan, salah satu kelemahan Indonesia terkait dengan ease doing business yang salah satunya disebabkan belum efektifnya birokrasi.Baca juga :
KPK Minta Maaf Hanya 2 Kali OTT Selama 6 Bulan
"Salah satu kelemahan kita adalah ease doing business in Indonesia, yang utama disorot World Economic Forum adalah belum efektifnya birokrasi kita. Ini yang perlu diperhatikan Bapak Presiden bagaimana birokrasi bisa dicegah korupsi dan agenda yang lama refomasi birokrasi," ungkap Agus.
KPK Minta Maaf Hanya 2 Kali OTT Selama 6 Bulan
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kinerja KPK Singgung Jokowi






















