Kamis, 25/04/2024 23:53 WIB

Gerakan Satu Juta Masker Merah Putih Libatkan SMK se-Indonesia

Gerakan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat gotong royong masyarakat, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus penularan Covid-19.

Dirjen Vokasi Kemdikbud Wikan Sakarinto meluncurkan Gerakan Satu Juta Masker Merah Putih dari Vokasi untuk Indonesia (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Di tengah pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Wikan Sakarinto meluncurkan Gerakan `Satu Juta Masker Merah Putih dari Vokasi untuk Indonesia` yang diproduksi oleh siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Gerakan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat gotong royong masyarakat, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus penularan Covid-19.

"Masker ini akan dibagikan ke masyarakat dan peserta didik di seluruh Indonesia melalui SMK, perguruan tinggi vokasi, lembaga kursus dan pelatihan, dan mitra dunia usaha dan dunia industri," kata Wikan di sela-sela kunjungannya ke SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang Barat, Bekasi pada Rabu (12/8).

Wikan mengatakan, gerakan ini akan melibatkan seluruh elemen yang ada di bawah Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan.

Setiap sekolah yang mengambil peran akan membuat masing-masing minimal 5.000 masker kain, yang akan langsung dibagikan kepada warga sekolah tersebut dan lingkungan di sekitarnya.

"Penggunaan masker ini adalah salah satu protokol kesehatan yang tidak hanya mampu melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain," terang Wikan.

Dalam kesempatan tersebut, Wikan juga mengingatkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan di masa pandemi.

Dia menyebut pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang telah memenuhi persyaratan.

Kemudian, pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK/MAK pada zona oranye dan merah sedapat mungkin dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh.

Namun apabila diperlukan, pembelajaran praktik di laboratorium, studio, bengkel, dan tempat pembelajaran praktik lainnya diperbolehkan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Harus dipastikan, SMK yang praktikum harus mata pelajaran praktik, bukan teori di kelas, kalau di kelas saya tidak setuju," tegas Wikan.

KEYWORD :

Wikan Sakarinto Masker Merah Putih Dirjen Vokasi Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :