Jum'at, 19/04/2024 17:12 WIB

Temui Pimpinan MPR, Try Sutrisno Bersama Veteran Dukung RUU PIP jadi UU

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri menemui pimpinan MPR RI untuk menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri menemui pimpinan MPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri menemui pimpinan MPR RI untuk menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Try Sutrisno mengatakan, dukungan terhadap RUU PIP tersebut dalam rangka menguatkan pembinaan ideologi Pancasila.

"Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik," kata Try Sutrisno, usai menemui pimpinan MPR, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Terkait RUU PIP, kata Try Sutrisno, ada empat poin penting yang dia rumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) serta disampaikan kepada pimpinan MPR RI.

Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila dia ditinggalkan dan ditanggalkan.

“Misalnya BP7 bubar tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib,” ucap Try.

Kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, lanjut Try Sutrisno, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia. Jika tidak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem itu akan merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.

“Liberalisme kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus,” ungkapnya.

Ketiga, potensi ancaman paham ekstrem itu semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi dengan dominasi negara maju atas negara berkembang.

Keempat, untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi.

Dalam hal ini, Try Sutrisno dan para veteran serta purnawirawan TNI/Polri mendukung penguatan Badan Ideologi Pancasila untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam payung hukum undang-undang.

Menurut Saiful Sulun, para veteran serta purnawirawan TNI/Polri, keberadaan serta tupoksi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperkuat oleh Undang-undang, tidak hanya diatur Perpres.

“Kita bersyukur Pak Jokowi membentuk UKP PIP yang kemudian menjadi BPIP. Kami berharap lembaga yang tanggung jawabnya mengawal pembinaan ideologi Pancasila tidak tergantung pada suatu rezim," ujar Try Sutrisno.

“Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam undang-undang. Kami berharap pengajuan RUU PIP didukung. Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang,” kata Try Sutrisno menegaskan.

Dalam pertemuan tersebut, Try Sutrisno hadir bersama Ketua Umum LVRI Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Unsur pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya Bambang Soesatyo (Ketua MPR), dan para Wakil Ketua MPR, yakni,  Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarif Hasan Hidayat Nurwahid,  dan Arsul Sani dan Fadel Muhamad.

KEYWORD :

Warta MPR RUU PIP Pancasila Try Sutrisno Purnawirawan TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :