Kamis, 25/04/2024 19:49 WIB

Kasus Perempuan di Masjid Sentul, Ini Kata MUI

MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tetsebut sehingga diketahui motif pelakunya.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid (Foto: Instagram)

Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan perempuan pembawa anjing di Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, yang videonya viral di berbagai medsos

Karena itu, MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tetsebut sehingga diketahui motif pelakunya.

"MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Senin (1/7) di Jakarta.

Dalam keterangannya, MUI juga mengimbau kepada semua pihak supaya tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini, untuk mengadu domba antarelemen masyarakat, khususnya antarumat beragama.

"Menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras peristiwa penodaan agama di Masjid Al Munawaroh kawasan Sentul City Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kendati demikian, DMI juga meminta seluruh umat Islam serta ormas supaya tetap menahan diri terkait peristiwa ini.

"DMI mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Masjid Al Munawaroh. Hal ini sangat mencederai umat Islam," ujar Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Kantor DMI, Jakarta.

Menurut Syafruddin, peristiwa ini merupakan cobaan berat bagi umat Islam yang harus dihadapi dengan penuh kesabaran.

KEYWORD :

MUI Zainut Tauhid Penodaan Agama Masjid Sentul




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :