Selasa, 16/04/2024 18:07 WIB

KPK Sarankan Bawaslu Kerja Keras Kasus `Serangan Fajar`

Agus mengatakan, KPK tak bisa menindak pelaku serangan fajar.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta, Jurnas.com  - Usai kasus penangkapan politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengemukakan, `serangan fajar` jelang pemilihan umum ibarat fenomena gunung es.

Hal itu dikatakan merespon kasus Bowo atas temuan KPK sebanyak 400 ribu amplop berisi uang di kantor perusahaan miliknya.  "Kalau saya melihatnya sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es," ujarnya.

"Ternyata semua orang melakukan seperti itu. Ini hanya kebetulan, hanya satu (Bowo) yang ketangkap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/3).

Agus mengatakan, KPK tak bisa menindak pelaku serangan fajar. Menurutnya, Bowo yang juga anggota DPR dari Golkar bisa dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena berstatus sebagai penyelenggara negara.

KPK kan kewenangannya sulit kalau di situ orangnya belum tentu penyelenggara negara. Hanya kebetulan kemarin orangnya penyelenggara negara," imbuh Agus.

Dengan kasus penangkapan ini, Ketua KPK menyarankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa bekerja keras dalam menindak pelaku serngan fajar. Sebab, kewenangan pengawasan pemilu ada di Bawaslu.

"KPK sangat terbatas. Ada Bawaslu dan kepolisian, saya sangat berharap mereka yang lebih aktif. Harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin, contohnya menemukan amplop yang segitu banyaknya," jelasnya.

KEYWORD :

Operasi Tangkap Tangan KPK Bowo Sidik Pangarso Politikus Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :