Kamis, 18/04/2024 09:16 WIB

Cak Imin: Bom Surabaya Penghinaan kepada NU!

Muhaimin alias Cak Imin menegaskan bakal mengambil langkah serius, dan menggalang kekuatan NU untuk mencegah tindakan serupa terjadi lagi

Cak Imin mengunjungi Gereja Maria Tak Bercela, Surabaya

Surabaya – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai, serangkaian bom yang meledak di Surabaya sejak Minggu (13/5) hingga Senin (14/5) bentuk penghinaan kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Sebab, selama ini Jawa Timur yang notabene basis terbesar NU di Indonesia, memiliki citra aman dari tindakan terorisme.

“Jawa timur dan Surabaya yang selama ini aman, tiba-tiba muncul terorisme. Bom di Jawa Timur ini penghinaan kepada NU, penghinaan kepada Ansor dan Banser,” kata Muhaimin saat menjenguk korban Bom Surabaya di Rumah Sakit Bedah Surabaya, Senin (14/5) pagi.

Karena, Muhaimin alias Cak Imin menegaskan bakal mengambil langkah serius, dan menggalang kekuatan NU untuk mencegah tindakan serupa terjadi lagi.

“Saya sebagai orang jawa timur tidak terima. Besok pagi saya kumpulkan Banser se-Indonesia di Jakarta. Saya akan konsolidasi dengan seluruh kekuatan,” tegas Cak Imin.

Atas tragedi tersebut, Cak Imin sekaligus mengingatkan pemerintah supaya serius menangani persoalan terorisme di Indonesia. Tak hanya para pelaku yang saat ini sedang berkeliaran di tengah-tengah masyarakat, juga para pelaku yang sudah mendekam di sel tahanan.

“Saya akan minta kepada Kemkumham untuk membuat sistem penahanan bagi teroris yang sedang menjalani tahanan. Harus ada manajemen khusus. Isolasi komunikasi yang benar. Olah batiniahnya. Jangan dibiarkan begini. Yang ini tidak melahirkan kekapokan,” ujar Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Cak Imin juga berjanji akan mencari keluarga-keluarga teroris, untuk selanjutnya diajak bersama-sama membangun NKRI.

“Masyarakat tidak usah takut. Serahkan pada polisi. Tapi masyarakat harus waspada. Kalau ada yang mencurigakan, segera kasih tau,” pintanya.

KEYWORD :

Cak Imin bom Surabaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :