Asri Anas
Jakarta - Terbongkarnya kasus dugaan suap izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan transmart di Cilegon, Banten dengan tersangka pengusaha dan pejabat daerah, menjadi catatan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dampak lingkungan masyarakat.
"Ini menjadi terobosan yang sangat penting bagi KPK untuk mengincar pengusaha dan pejabat daerah yang mengabaikan kepentingan lingkungan. Amdal belum dikeluarkan, pembangunan jalan terus, maka bisa dipastikan ada usaha suap yang dilakukan oleh pengusaha dan pejabat daerah," ujar Asri Anas, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Barat ini. Dalam kasus dugaan suap izin Amdal tersebut, sepertinya bukan hal yang aneh lagi di negeri ini. Banyak pengusaha yang hanya mengantongi izin prinsip tanpa izin Amdal, tapi sudah seenaknya membangun pusat pembelanjaan, apartemen, dan lainnya. "Pengusaha tidak memikirkan lingkungan sekitarnya yang dirugikan. Dari kemacetan, debu, dan kesehatan warga," ujarnya. Dari kasus Cilegon tersebut, kata Asri Anas, dia juga meminta ditelusuri dugaan suap atas pembangunan proyek perusahaan milik Chairul Tanjung lainnya. Misalnya, pembangunan Transpark di sekitaran Cibubur, Kota Depok,Jawa Barat yang diduga hanya memilik izin prinsip. "Karena sampai saat ini manajemen proyek belum pernah memperlihatkan izin Amdal kepada masyarakat," ujarnya.KEYWORD :
Suap Amdal Asri Anas Cilegon