Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil
Jakarta - Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer dan kelompok ekstrimis di Rohingya Myanmar menuai kecaman. Kejahatan kemanusiaan itu harus segera dihentikan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8). Nasir mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer tersebut.Menurutnya, pembakaran kampung-kampung, pembunuhan warga khususnya anak-anak dan wanita merupakan kebrutalan yang mengarah kepada pembersihan etnis alias genosida yang termasuk kedalam kejahatan HAM berat."Pemerintah Myanmar telah mempertontonkan salah satu bentuk kejahatan serius di muka bumi ini. Karena itu Atas dasar kemanusiaan, sudah seharusnya pembantaian yang mengarah pada genosida tersebut dihentikan dan diusut tuntas," tegas Nasir.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Untuk itu, Nasir menyerukan agar ada langkah-langkah kongkret yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat mengakhiri kejahatan HAM berat di Myanmar tersebut."Pemerintah dapat melakukan upaya diplomatik dengan mengultimatum Kedutaan Besar Myanmar di Indonesia agar Pemerintahan Myanmar menghentikan pembantaian. Apabila ultimatum tidak diindahkan, maka Duta Besar Myanmar harus diusir dari Indonesia sebagai bentuk protes keras. Termasuk juga memanggil duta besar Indonesia untuk Myanmar," tegasnya.
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan