Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merasa terganggu dengan rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan membentuk Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Bahkan, lembaga antikorupsi tak merasa tersaingi dengan rencana Korps Bhayangkara mengenai pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.
"KPK tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).KPK, kata Laode, justru mengapresiasi rencana yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Menurut Laode, pembentukan Densus Antikorupsi akan meningkatkan efektivitas kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi bila dapat dikelola dengan maksimal.KPK berharap kerjasama dengan Polri untuk kedepannya akan lebih baik lagi. Tak merasa terganggu, KPK memastikan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur salam Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK, dan aturan lainnya yang terkait pemberantasan korupsi.Baca juga :
Mendagri Ungkap Sumber Pasokan Senjata KKB Papua
Seperti diketahui, Polri sedang menyusun dan mengkaji pembentukan Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Densus Antikorupsi tersebut bakal disiapkan hingga level Polda. Wacana membentuk Densus Antikorupsi sudah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Densus Antikorupsi ini ditargetkan bisa terbentuk akhir tahun ini.
Mendagri Ungkap Sumber Pasokan Senjata KKB Papua
Kapolri Tito Karnavian KPK