https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Waketum PAN: Jabatan Ketua Umum Ranah Internal Partai

Eko Budhiarto | Selasa, 11/03/2025 15:05 WIB



Waketum PAN: Jabatan Ketua Umum Ranah Internal Partai Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Dosen HTN Universitas Udayana Edward Thomas Lamury mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Partai Politik serta Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu permohonannya ialah meminta ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.

Merespons hal ini, Wakil Ketua Umum PAN yang juga Pimpinan MPR Eddy Soeparno menyampaikan bahwa jabatan Ketum Parpol merupakan ranah internal partai.

Baca juga :
Tingkatkan Mutu Pendidikan, PGRI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan

"Saya telah membaca materi permohonan yang disampaikan pemohonan ke MK, namun demikian menurut pandangan saya urusan jabatan Ketum parpol adalah ranah internal karena sudah ada aturannya dalam AD/ART Partai," ungkapnya.

Eddy menegaskan, masing-masing partai politik memiliki mekanisme sendiri dalam pemilihan Ketum parpol yang diatur dalam AD/ART yang dibahas di kongres partai.

Baca juga :
Prabowo Ucapkan Terimakasih ke PDIP dan Megawati

"Pemilihan Ketum parpol dilakukan melalui proses demokrasi di internal masing-masing parpol. Jadi, karena masa jabatan Ketum parpol dan mekanisme pemilihannya sudah diatur dlm AD/ART setiap parpol, saya merasa bahwa gugatan di MK tersebut menjadi tidak relevan," tambahnya.

Menurutnya, masing-masing partai memiliki situasi, latar belakang dan konteks serta kebutuhan yang berbeda untuk menentukan masa jabatan ketua umum partai.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Secara khusus, Eddy meyakinkan bahwa PAN adalah partai yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam penentuan ketua umum dan juga masa jabatannya.

"Situasi setiap partai berbeda dan karena itu masing-masing memiliki cara dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan musyawarah mufakat,"lanjutnya.

Terlepas dari soal gugatan yang diajukan, Eddy meyakini bahwa saat ini partai-partai politik di Indonesia terus berbenah untuk memperkuat kelembagaannya.

"Disertasi doktoral saya tentang upaya PAN memperkuat kelembagaan partainya agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Saya yakin semua partai melakukan hal yang sama sebagai adaptasi terhadap kondisi eksternal yang semakin dinamis," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Ketua Umum Partai Demokrasi

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777