Ilustrasi limbah radioaktif. (Foto: Gemini)
Jurnas.com - Selama hampir 80 tahun pasca kekalahannya dalam Perang Dunia II, Jepang dikenal sebagai negara yang mengusung prinsip pasifisme dan menolak perang. Namun, arah kebijakan tersebut kini mulai berubah seiring meningkatnya peran Jepang dalam industri pertahanan dan kerja sama militer di kawasan Asia-Pasifik.
Media The Japan Times pada 21 April 2026 melaporkan bahwa Diet atau Parlemen Jepang telah merevisi kebijakan konstitusional yang selama ini membatasi aktivitas militer negara tersebut. Salah satu perubahan penting adalah dibukanya peluang ekspor persenjataan buatan Jepang ke negara lain.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menjadi salah satu figur yang aktif mendorong ekspansi industri pertahanan Jepang ke luar negeri. Selain memasarkan produk militer Jepang ke negara-negara tetangga, Takaichi juga berupaya membangun kerja sama regional untuk mengimbangi pengaruh ekonomi China. Dalam sejumlah kesempatan, ia menegaskan bahwa isu Taiwan berkaitan langsung dengan kepentingan keamanan Jepang.
Langkah tersebut terlihat dari penjualan frigat siluman kelas Mogami ke Australia, hibah kapal perusak kelas Abukuma kepada Filipina, serta rencana pemberian kapal perusak kelas Asagiri kepada Indonesia.
Pembahasan mengenai kerja sama pertahanan juga mengemuka dalam pertemuan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Tokyo pada 5 Juni 2026. Salah satu agenda yang dibicarakan adalah hibah kapal perang dan berbagai sistem persenjataan Jepang.
Di balik ekspansi industri pertahanan Jepang, terdapat kebutuhan besar terhadap logam tanah jarang (rare earth mineral), khususnya jenis kadar berat (heavy grade) yang digunakan untuk berbagai komponen senjata modern. Selama ini, pasokan global mineral tersebut sebagian besar berada di bawah kendali China.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Jepang sejak 2011 mulai berinvestasi di perusahaan tambang Lynas yang berbasis di Australia. Berdasarkan informasi di laman jogmec.go.jp tertanggal 30 Maret 2011, perusahaan Sojitz bersama Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (JOGMEC) menggelontorkan investasi sebesar 250 juta dolar AS ke Lynas.
Sebagai imbalannya, Jepang memperoleh jaminan pasokan minimal 8.500 ton logam tanah jarang per tahun atau sekitar 30 persen dari total kebutuhan nasionalnya. Pada tahun yang sama, Mitsubishi melalui Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) juga mengakuisisi saham Lynas, sebagaimana dilaporkan The Australian pada 5 Juli 2011.
MUFG memiliki keterkaitan dengan Mitsubishi Heavy Industries (MHI), produsen berbagai kapal perang modern Jepang, termasuk frigat kelas Mogami. Menurut laporan The Australian pada 26 Februari 2026, MHI tengah membangun enam frigat untuk Australia, terdiri atas tiga unit yang dibuat di Jepang dan tiga unit lainnya di Australia.
Pasokan magnet dan komponen berbasis logam tanah jarang untuk proyek tersebut banyak bergantung pada Lynas. Situasi ini semakin menguntungkan perusahaan-perusahaan di luar China setelah Beijing membatasi ekspor logam tanah jarang untuk industri pertahanan Jepang.
Tradingview.com pada 7 Januari 2026 melaporkan saham Lynas Rare Earth Ltd naik 16 persen. Sementara itu, saham Toyo Engineering Corp melonjak 20 persen karena dinilai berhasil mengembangkan teknologi penambangan logam tanah jarang dari dasar laut.
## Bahaya Radioaktif
Di tengah meningkatnya kebutuhan industri pertahanan Jepang, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni dampak lingkungan dan kesehatan akibat pengolahan logam tanah jarang.
Perhatian tertuju pada fasilitas Lynas Rare Earth Malaysia yang berada di Gebeng Industrial Park, Negara Bagian Pahang. Pabrik tersebut telah lama menjadi sasaran protes warga yang khawatir terhadap limbah radioaktif hasil proses pemurnian logam tanah jarang.
Penolakan sebenarnya sudah muncul sebelum pabrik beroperasi. Kekhawatiran warga semakin menguat setelah fasilitas tersebut mulai berproduksi pada November 2012. Hingga kini, berbagai kelompok masyarakat masih rutin menuntut penutupan pabrik tersebut.
Pada tahap awal pengolahan logam tanah jarang, limbah radioaktif merupakan produk sampingan yang sulit dihindari. Malaysia sendiri pernah memiliki pengalaman buruk terkait persoalan serupa pada dekade 1980-an.
Kantor berita Singapura Channel News Asia (CNA) dalam laporan bertajuk Kota Malaysia Masih Dihantui Polusi Radioaktif pada 5 November 2023 menyoroti warisan limbah radioaktif dari fasilitas Mitsubishi Chemicals di Bukit Merah, Perak, yang ditutup pada 1984.
Limbah tersebut berasal dari aktivitas pengolahan logam tanah jarang yang dilakukan perusahaan itu pada era 1980-an. Hingga saat ini, lokasi bekas penambangan dan tempat pembuangan limbah masih menjadi sumber kekhawatiran masyarakat setempat.
“Polusi radio aktif di Bukit Merah mengakibatkan anak lahir cacat dan aneka gangguan kesehata. Ini menjadi kekhawatiran kami akan terulang di daerah kami di Pahang,” kata Tan Bun Tit (78), aktivis lingkungan hidup di Kuantan, Pahang.
Menurut Tan, paparan radioaktif dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit serius, termasuk kanker dan kelainan bawaan pada bayi.
Ia juga menyinggung dampak berkepanjangan radiasi di wilayah bekas lokasi uji coba nuklir Amerika Serikat di Kepulauan Marshall, yang hingga kini masih menghadapi tingginya kasus kanker di kalangan penduduk.
Ketika ditanya mengapa isu ancaman radioaktif di Kuantan tidak banyak mendapat perhatian media, Tan menilai pemberitaan mengenai masalah tersebut sangat terbatas karena melibatkan kepentingan berbagai pihak.
Menurutnya, limbah radioaktif Lynas di Malaysia masih disimpan di area terbuka yang terpapar hujan dan angin. Berbeda dengan Australia yang memiliki fasilitas penyimpanan khusus berupa kubah untuk mengisolasi limbah radioaktif secara lebih aman.
Di sisi lain, Pemerintah Malaysia menyatakan pengelolaan limbah radioaktif Lynas tetap berada di bawah pengawasan ketat. Dalam perpanjangan izin operasional pada Maret 2026, pemerintah menetapkan bahwa Lynas harus menghentikan produksi limbah radioaktif paling lambat pada 2031.
Seperti dilaporkan The Edge Malaysia, Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi (MOSTI) Datuk Chang Lih Kang dalam sidang Parlemen Malaysia pada 2 Maret 2026 menegaskan bahwa operasional Lynas harus berjalan sesuai ketentuan penanganan material radioaktif.
Meski demikian, kelompok pegiat lingkungan di Malaysia masih mendesak agar limbah radioaktif tersebut dipindahkan kembali ke Australia. Mereka beralasan Australia memiliki fasilitas penyimpanan yang dinilai lebih memadai dan aman untuk pengelolaan limbah radioaktif jangka panjang.
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB