https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia

Samrut Lellolsima | Rabu, 15/04/2026 18:30 WIB



BSDI akan bertindak sebagai wali data nasional sekaligus memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan sistem tata kelola data secara nasional. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Baca juga :
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan kehadiran BSDI ditujukan untuk memperkuat tata kelola data nasional secara terpadu dan terstruktur.

“BSDI akan bertindak sebagai wali data nasional sekaligus memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan sistem tata kelola data secara nasional,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4).

Baca juga :
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Ia menjelaskan, skema Satu Data Indonesia dirancang berjalan secara terpusat, terencana, dan terintegrasi melalui penerapan standar data, metadata, hingga kode referensi yang seragam.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual

“Data nantinya bisa diakses dan dibagipakaikan, namun tetap menjamin aspek keamanan, kerahasiaan, serta menghormati kewenangan masing-masing produsen data,” jelasnya.

Dalam RUU tersebut, ekosistem penyelenggaraan data melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BSDI, pembina data, produsen data, wali data, hingga pengguna data yang bekerja secara koordinatif sesuai peran masing-masing.

Bob menambahkan, BSDI juga akan memiliki fungsi otoritatif dalam memastikan interoperabilitas sistem teknologi antarinstansi berjalan optimal.

“Badan ini memiliki peran koordinatif, normatif, sekaligus fasilitatif dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” kata dia.

Ia berharap, data yang dihasilkan dari sistem tersebut dapat menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan nasional ke depan.

BSDI nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala badan yang bertanggung jawab mengoordinasikan implementasi Satu Data Indonesia secara nasional.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Baleg RUU SDI Bob Hasan Satu Data Indonesia Politikus Gerindra

Terpopuler

Minggu, 19/04/2026 07:41 WIB
Gaya Hidup

Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat

Kamis, 16/04/2026 14:01 WIB
Gaya Hidup

16 Ucapan HUT Kopassus 2026 yang Penuh Makna

Kamis, 16/04/2026 19:55 WIB
Gaya Hidup

Dukung Gaya Hidup Aktif, Thrombovoren Emulgel Diluncurkan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777