https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia

Samrut Lellolsima | Rabu, 15/04/2026 18:30 WIB



BSDI akan bertindak sebagai wali data nasional sekaligus memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan sistem tata kelola data secara nasional. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Baca juga :
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan kehadiran BSDI ditujukan untuk memperkuat tata kelola data nasional secara terpadu dan terstruktur.

“BSDI akan bertindak sebagai wali data nasional sekaligus memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan sistem tata kelola data secara nasional,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4).

Baca juga :
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek

Ia menjelaskan, skema Satu Data Indonesia dirancang berjalan secara terpusat, terencana, dan terintegrasi melalui penerapan standar data, metadata, hingga kode referensi yang seragam.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

“Data nantinya bisa diakses dan dibagipakaikan, namun tetap menjamin aspek keamanan, kerahasiaan, serta menghormati kewenangan masing-masing produsen data,” jelasnya.

Dalam RUU tersebut, ekosistem penyelenggaraan data melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BSDI, pembina data, produsen data, wali data, hingga pengguna data yang bekerja secara koordinatif sesuai peran masing-masing.

Bob menambahkan, BSDI juga akan memiliki fungsi otoritatif dalam memastikan interoperabilitas sistem teknologi antarinstansi berjalan optimal.

“Badan ini memiliki peran koordinatif, normatif, sekaligus fasilitatif dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” kata dia.

Ia berharap, data yang dihasilkan dari sistem tersebut dapat menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan nasional ke depan.

BSDI nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala badan yang bertanggung jawab mengoordinasikan implementasi Satu Data Indonesia secara nasional.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Baleg RUU SDI Bob Hasan Satu Data Indonesia Politikus Gerindra

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777