Ilustrasi - zakat (Foto: VSTORY)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis sepanjang 2026 guna memperkuat pemberdayaan umat melalui pengembangan ekonomi, pendidikan, zakat, dan wakaf produktif.
Program tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan di berbagai daerah.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan lima program prioritas itu mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, serta 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.
"Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, Program Kampung Zakat akan diperluas hingga menjangkau 1.000 lokasi yang tersebar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Program tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pembinaan keagamaan dalam satu kawasan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Kemenag juga akan mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 1.000 titik. Melalui program ini, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan dan pengembangan usaha bagi masyarakat.
Program tersebut diharapkan mampu membantu mustahik dan pelaku usaha mikro memperoleh pendampingan yang berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
Di sektor pendidikan, Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sejumlah lembaga amil zakat menargetkan pemberian Beasiswa Zakat Indonesia kepada 300 penerima manfaat pada 2026.
Beasiswa penuh tersebut ditujukan bagi mustahik yang memiliki prestasi dan potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sementara itu, dalam bidang wakaf, Kemenag menargetkan pembentukan 24 Kota Wakaf yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan aset wakaf produktif di kawasan perkotaan.
Program ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif di berbagai daerah.
"Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Waryono.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan berbagai program tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Waryono, seluruh program strategis tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pada penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa," ujarnya.
Dengan berbagai target yang telah ditetapkan, Kemenag berharap pengelolaan zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan ekonomi umat sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia.
Sabtu, 13/06/2026 12:15 WIB
Sabtu, 13/06/2026 11:30 WIB
Sabtu, 13/06/2026 11:16 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB
Sabtu, 13/06/2026 01:01 WIB