Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga tahun 2045. Langkah tersebut dinilai penting sebagai strategi jangka panjang untuk memastikan setiap anak Indonesia tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Dorongan itu disampaikan Puan menyusul temuan masih tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Bogor yang disebut mencapai sekitar 6.000 anak.
Menurut Puan, penyelesaian persoalan anak tidak sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah, kata dia, perlu memiliki peta jalan nasional yang mengintegrasikan berbagai sektor agar penanganannya lebih efektif dan berkelanjutan.
“Grand design tersebut perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara,” kata Puan dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/7).
Dia menilai, pemerintah juga harus mengubah pendekatan dalam menangani persoalan anak putus sekolah. Fokus kebijakan, menurutnya, tidak lagi sekadar mengembalikan anak yang telah keluar dari sekolah, tetapi lebih kepada mencegah agar anak tidak sampai meninggalkan bangku pendidikan.
Untuk itu, ia mengusulkan dibangunnya sistem nasional yang mampu mendeteksi sejak dini anak-anak yang berisiko putus sekolah.
Selain itu, Puan meminta pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan data kependudukan. Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan lebih cepat melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial.
“Pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan anak-anak di wilayahnya yang tetap berada di bangku sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan adanya pendampingan khusus bagi daerah yang memiliki angka putus sekolah tinggi agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal.
“Menjaga anak tetap bersekolah harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya dinas pendidikan,” tambahnya.
Puan menegaskan, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga dari keberhasilan negara menjaga setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” tegas Puan.
Rabu, 29/07/2026 14:50 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB