Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan.
Jakarta, Jurnas.cok - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 21 orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
Budi mengatakan sebanyak 15 orang ditangkap di Pemalang, 1 orang di Purworejo, dan dan 5 orang termasuk bupati ditangkap di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, 12 orang di bawah ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjutan. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak lainnya.
"Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah bupati Pemalang," kata Budi.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga terkait dengan perkara ini.
Budi menjelaskan dugaan korupsi yang sedang didalami berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati mengenai proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom dan para pihak lain yang turut diamankan.
Lembaga antikorupsi akan membeberkan konstruksi perkara dan barang bukti yang disita terkait OTT di Pemalang ini dalam konferensi pers
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB