Foto: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (pemalangkab.go.id)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026 malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Juli 2026.
Meski demikian, Fitroh belum mau mengungkap kasus yang menjerat sang bupati hingga akhirnya ditangkap. Ia juga belum bisa merinci jumlah orang yang ditangkap selain Bupati Pemalang.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom dan para pihak lain yang turut diamankan.
Lembaga antikorupsi akan membeberkan konstruksi perkara dan barang bukti yang disita terkait OTT di Pemalang ini dalam konferensi pers
Sepanjang 2026, KPK telah menjerat 11 kepala daerah melalui OTT dengan dugaan tindak pidana korupsi yang beragam. Dengan penangkapan bupati Anom, jumlah kepala daerah yang terjaring OTT di tahun ini bertambah menjadi 12 orang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Operasi Tangkap Tangan



























