Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, utang Pemerintah Pusat meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sri Mulyani menerangkan, naiknya posisi utang ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan pembiayaan penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.
"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sri Mulyani Utang Pemerintah
























