Rabu, 20/05/2026 14:17 WIB

Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi





Prabowo memerintahkan untuk membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar serta korupsi yang menghambat jalannya perekonomian nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara.

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh menteri, kepala badan dan pemimpin lembaga negara untuk segera membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar serta korupsi yang menghambat jalannya perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

"Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak," kata Prabowo dalam pidatonya.

Dia menegaskan bahwa seluruh institusi pemerintah harus berfungsi dengan optimal guna mengeliminasi penyalahgunaan wewenang secara menyeluruh demi memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.

Pemerintah juga tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian atau menonaktifkan ASN yang terbukti melakukan penyimpangan agar memberikan efek jera secara sosial dan profesional.

Terkait upaya pengawasan, Prabowo mengimbau para pemimpin pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk bersinergi melakukan pembersihan internal aparat masing-masing secara masif.

Dia mengingatkan para kepala daerah bahwa pemerintah pusat kini memiliki instrumen teknologi mutakhir yang mampu memonitor dan mendeteksi segala bentuk penyelewengan anggaran serta aset secara cepat.

Pemerintah akan mengintegrasikan teknologi pertahanan tingkat tinggi, termasuk penggunaan radar bawah tanah canggih dan satelit resolusi tinggi, untuk membongkar penyembunyian kekayaan ilegal serta kepemilikan bunker terselubung.

Di sisi lain, Presiden mengidentifikasi adanya tantangan besar dalam penegakan hukum akibat keberadaan oknum aparat berseragam yang kerap menjadi pelindung atau backing bagi para pelaku pelanggaran.

Guna mengatasi hambatan dari oknum pelindung tersebut, Kepala Negara meminta masyarakat aktif memanfaatkan gawai untuk mendokumentasikan serta melaporkan langsung setiap tindakan aparat yang menyimpang.

Presiden meyakini sebagian besar ASN di Indonesia memiliki integritas yang baik, namun tindakan tegas tetap harus dijatuhkan kepada sebagian kecil oknum yang merusak reputasi institusi dan merasa kebal terhadap pergantian kepemimpinan politik.

KEYWORD :

Presiden Prabowo Pungutan Liar Praktik Korupsi Pertumbuhan Ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :