Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, jika penyidik memanggil, maka yang bersangkutan mengetahui suap tersebut. Dimana, Idrus dan Sofyan sudah dua kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait suap proyek bernilai USD900 juta itu."Iya kalau dipanggil sebagai saksi dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).Diketahui, dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi, Idrus dan Sofyan terekam beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham


























