Kamis, 04/06/2026 17:54 WIB

Bayi Orangutan Lahir di CA Jantho Aceh, Diberi Nama Badar oleh Menhut





Bayi orangutan bernama Badar ini dikonfirmasi lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018

Induk orangutan Sumatera bernama Bulan menggendong anaknya yang diberi nama Badar di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besa, Aceh (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan kelahiran satu individu bayi orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang diberi nama Badar di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Bayi orangutan bernama Badar ini dikonfirmasi lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018. Bayi orangutan berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan terlihat dalam kondisi sehat.

Kabar menggembirakan itu dikonfirmasi oleh Tim Post Release Monitoring YEL-SOCP pada 22 Mei 2026, saat menemukan Bulan bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya. Bulan terlihat aktif bergerak dan menunjukkan perilaku yang sangat protektif, sang bayi pun tidak melepas dekapannya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyematkan nama “Badar”, yang bermakna bulan purnama atas bayi orangutan yang dilahirkan dari induk bernama Bulan tersebut.

“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” kata Menhut Raja Juli dalam siaran pers, Kamis (4/6/2026).

Bulan, sang induk merupakan orangutan yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2014 saat masih berusia sekitar dua tahun.

Setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan di CA Jantho pada tahun 2018.

Kepala Balai KSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa perjalanan Bulan, dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di alam, menunjukkan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran dapat memberikan hasil nyata bagi pemulihan populasi orangutan.

“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” katanya.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami orangutan serta memperkuat perlindungan terhadap satwa liar agar keberhasilan konservasi seperti ini dapat terus berlanjut. Keberhasilan reproduksi di alam merupakan indikator penting bahwa orangutan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.

KEYWORD :

Orangutan Sumatera Satwa Dilindungi Kementerian Kehutanan CA Jantho




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :