Ketum PKB, Muhaimin Iskandar
Jakarta - Hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin mendambah daftar panjang warga negara Indonesia yang divonis mati di luar negeri.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, sudah pernah memoratorium penempatan TKI ke Arab Saudi sejak 2011 lalu. Alasanya, perbedaan politik dan sistem hukum yang begitu jomplang."Paham kan mengapa saya memoratorium penempatan TKI ke Saudi sejak 2011? Paham kan sekarang? Memang ada perbedaan kultur, politik dan sistem hukum yang terlalu jomplang antara kita dan mereka," kata Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/3).Belum lagi, kata Cak Imin, TKI yang bekerja ke Arab Saudi mayoritas low skill. Sehingga, rentan dan rapuh terjerat dengan kasus hukum. Menurutnya, moratorium penempatan TKI rumah tangga ke Saudi itu sudah dikalkulasi betul.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Arab Saudi TKI Hukum Pancung Cak Imin























