Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura,
Jakarta - Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/3/2018). Pertemuan awal ini membahas sejumlah hal agar kasus dan pelaku cepat terungkap.
Dalam menjalankan tugasnya sekitar tiga bulan, tim pemantau juga akan didampingi oleh tim internal KPK. Tim-tim tersebut juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian."Maka tim itu (tim internal KPK) akan menjadi partner dengan tim yang dibentuk Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta.Hasil kerja tim pemantau sendiri hanya akan `berbuah` rekomendasi. Rekemondasi itu ditujukan untuk aparat penegak hukum, seperti Polri dan KPK, serta pihak-pihak terkait.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Novel Baswedan KPK

























