Anggota Komisi IV, Ono Surono (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan data jumlah nelayan beserta alamat dan alat tangkap ikan yang diterimanya.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Penguatan daya saing, Dirjen Pengelolaan ruang laut dan Dirjen Pengembangan daerah Tertentu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (4/12).“Tadi dalam paparannya ada sebuah testimoni nelayan di Majakerta dan Karangsong (Indramayu-red) yang menggunakan alat tangkap yang merusak. Karena saya dari Indramayu saya tahu benar bahwa tidak ada satu pun alat tangkap yang merusak yang digunakan oleh nelayan di daerah tersebut," kata Anggota Komisi IV, Ono Surono."Kalaupun ada, itu dilakukan oleh nelayan di daerah lain di Indramayu seperti Kadang haur, Cintunyuat, Eretan Kulon dan Eretan Wetan, Parean. Oleh karena itu saya minta diberikan data lengkap beserta alamat nelayan penerima API (alat penangkapan ikan) yang ramah lingkungan dan tidak merusak," tambahnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IV DPR
























