Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 hingga Rabu 3 Juni 2026.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut di antaranya, kendaraan bermotor, valas atau mata uang asing, hingga logam mulia emas
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas " kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK sejauh ini sudah menangkap total belasan orang dalam operasi senyap tersebut. Satu di antaranya ialah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Budi mengatakan operasi senyap ini berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing untuk bisa tinggal di Indonesia.
KPK OTT Sejumlah Pejabat Imigrasi Jakarta Barat
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi.
Saat ini, tim KPK masih bergerak ke wilayah Jawa Barat dan Bali untuk melakukan penangkapan terhadap pihak lainnya. KPK akan menjelaskan kontruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers mendatang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah























