Ketua DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai
Jakarta - Politikus Golkar Yorrys Raweyai sempat mempertanyakan kepada penyidik KPK mengenai ketidakhadiran Ketum Golkar, Setya Novanto yang tak kunjung hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu dikonfirmasi mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Yorrys diketahui diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP yang menjerat Politikus Partai Golkar Markus Nari."Tadi saya tanya, ini gimana sih?, saya tadi tanya sama penyidik apakah menjadi saksi ini kalau tidak datang boleh-boleh saja atau ngga boleh. Ada UU, bisa dijemput paksa," ungkap Yorrys sebelum meninggalkan markas lembaga antirasuah.Yorrys pun heran dengan ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan atau persidangan. "Terus saya bilang kenapa SN (Setya Novanto) sudah 2 kali dipanggil ngga datang?," tutur Yorrys.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Yorry Raweyai Setya Novanto

























