Rabu, 22/04/2026 16:05 WIB

Saksi E-KTP Sebut Dua Kali Bertemu Setya Novanto





Pernyataan Paulus sempat membuat jaksa KPK heran. Terlebih, setelah Paulus mengaku tak ada hasil apa-apa terkait dua pertemuan itu.

Saksi kasus E-KTP , Paulus saat memberikan keterangan di persidangan melalui telecoference

Jakarta  - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos pernah dua kali bertemu dengan Setya Novanto. Dua pertemuan berlangsung di sekitaran kawasan  Wijaya, Jaksel dan SCBD, Jaksel.

Ihwal pertemuan itu disampaikan Paulus saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (18/5/2017). Pemeriksaan terhadap Paulus Tannos dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan teleconference lantaran Paulus berada di Singapura.

Pertemuan di bilangan Wijaya merujuk pada kediaman Novanto. Sementara di SCBD merujuk pada kantor Novanto di Gedung Equity. Saat itu, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dua pertemuan itu, kata Paulus, atas ajakan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ihwal pertamuan itu sendiri disampaikan Paulus setelah dikonfirmasi jaksa KPK. Dimana jaksa ingin mendalami kedekatan Andi dan Novanto. Menurut Paulus, Andi sengajak mengajak dirinya buat "unjuk gigi" seolah-olah Andi Narogong kenal dan dekat dengan Novanto.

"Saya rasa Andi ingin menujukan bahwa seolah-olah dia (Andi Narogong) kenal sama Setya Novanto, dekat dengan Seyta Novanto. Mungkin tujuan Andi ingin pergi sama saya, itu perkiraan saya," kata Paulus saat bersaksi.

Saat di Wijaya, Paulus mengklaim hanya sebentar bertemua Novanto. Saat itu, klaim Paulus, dirinya hanya berkenalan. Ia saat itu memperkenalkan diri selaku penggarap proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti di jadwalkan ulang, kalo mau janjian ketemu dikantor saja" tutur Paulus seperti menirukan ajudan Novanto.

Sementara pertemuan di SCDB, dirinya bertemu Novanto hanya berpapasan saat keluar lift. Dimana saat itu, kata Paulus, Novanto menyampaikan kepadanya buru-buru untuk bertolak ke DPR.

Pernyataan Paulus sempat membuat jaksa KPK heran. Terlebih, setelah Paulus mengaku tak ada hasil apa-apa terkait dua pertemuan itu. "Jadi apa yang dihasilkan dari dua pertemuan itu?," tanya jaksa.

"Tidak ada hasil apa-apa pak," jawab Paulus.

Jaksa sempat mengingatkan Paulus untuk berbicara jujur. Ia bersikukuh atas keterangannya dalam persidangan ini.

"Iya pak. Tapi setelah saya ingat-ingat lagi, kejadian yang sebenarnya dalam persidangan ini," imbuh Paulus merespon pernyataan jaksa KPK.

Lebih lanjut dikatakan Paulus, awalnya dirinya percaya jika Andi Narogong orang dekat Novanto. Namun, belakangan hal itu berubah. Terlebih setelah dua pertemuan itu.

"Iya pak setelah saya ingat-ingat lagi pak, Andi narogong itu hanya menjual nama pak, hanya mengaku-ngaku, seolah-olah (Andi narogong adalah orang Novanto," tutur dia.

Selain pertemuan itu, Paulus dalam kesaksiannya juga mengakui pernah ikut rapat di ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Kemudian rapat di kantor PNRI dan kantor Sucofindo.

"Saya rasa dua, tiga kali. Saya juga tidak ingat. Kita rapat persiapan pemasukan proposal," tandas Paulus.

KEYWORD :

E-KTP KPK Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :