Pendukung Presiden Turki, Recep Toyyip Erdogan turun ke jalan memberikan dukungan referendum
Ankara - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP) menuding terjadinya aksi-aksi tidak sah pada gelaran referendum konsitusi. Tak ayal, kelompok ini menuntut penghitungan ulang 60 persen suara yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan.
Wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger dilansir Reuters mengatakan, aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.Komisi pemilihan umum Turki menyatakan akan menghitung ulang surat suara yang tidak distempel para petugasnya jika terbukti ada kecurangan. Muncul banyak keluhan bahwa para petugas komisi pemilu di TPS-TPS tidak mencap surat suara masuk.Suara pendukung perubahan konstitusi Turki menang tipis 51,7 persen dari sekitar 95 persen suara yang sudah masuk, lapor kantor berita Anadolu.Baca juga :
Konglomerat Saudi Bantah Rumor Beli Bristol City
Referendum ini sangat menentukan, karena salah satu dari dua pilihan tersebut akan membuat Presiden Erdogan menjadi `otoriter` alias berkuasa penuh terhadap pemerintahan hingga 2029. Karena, jika "ya" Erdogan bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. Adapun posisi perdana menteri ditiadakan sehingga presiden mengontrol penuh birokrasi negara.
Konglomerat Saudi Bantah Rumor Beli Bristol City
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Recep Tayyip Erdogan Turki Referendum

























