Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly dipastikan tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Jumat (3/2/2017). Padahal, menteri asal PDIP ini sedianya hari ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ditemui di kantornya, Yasonna mengakui tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebab, kata Yasonna, hari ini dirinya sudah diagendakan menghadiri rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka.Sementara, kata Yasonna, surat panggilan pemeriksaannya baru diterima kemarin, Kamis, 3 Februari 2017. Terkait hal itu, Yasonna mengaku mengajukan penundaan pemeriksaan."Oh saya minta ditunda (pemeriksaan), karena kemarin baru terima suratnya. Hari ini saya ada ratas," kata Yasonna di kantornya, Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus E-KTP Yasonna Laoly

























