Minggu, 19/04/2026 11:43 WIB

Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Liu Yanto Candra





Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Mamberamo Tengah, Papua.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan swasta Liu Yanto Candra pada Kamis (2/2).

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Liu Yanto Candra," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Liu Yanto Candra itu. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui ihwal kasus ini.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Keempat tersangka tersebut yakni, Ricky Ham Pagawak; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten pemberi suap. Di mana, KPK telah melakukan proses penahanan terhadap tersangka pemberi suap.

Sedangkan Ricky Ham Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Tersangka Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

KEYWORD :

KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Suap Proyek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :