Sabtu, 18/04/2026 17:11 WIB

Ketua KPK Disebut Bakal Temui Lukas Enembe di Papua





Tujuan Firli Bahuro ke Papua ialah untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.

Tim kuasa hukum Lukas, Roy Rening menjelaskan, tujuan Firli ke Papua ialah untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas. Namin ia tidak me gubgkap kapan Firli akan menemui Lukas.

"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).

"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe membawa dokter pribadi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dari dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura kepada dokter dari KPK.

Anton Mote, dokter pribadi Lukas mengatakan, pihaknya bersama dokter independen KPK bakal menemui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasinya hari ini secara independen, saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Anton kemudian membeberkan kondisi terkini Lukas Enembe. Lukas disebutkan memiliki banyak penyakit.

"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada stroke, kondisi sekarang. Masih dalam observasi," ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas Enembe diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Namun, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Selain itu, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :