Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengkritik usul Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman soal penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas kasus penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, pernyataan yang diutarakan saat rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK membahas penembakan Brigadir J itu keluar dari substansi.
“Ini tentu aneh, karena semua yang terjadi saat ini murni kerja pihak kepolisian, bukan pihak lain. Apakah Benny tidak mengikuti atau memang dia tidak mengerti masalahnya?” kata dia dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke Jurnas.com, Selasa (23/8).
Teddy Gusnaidi menegaskan, kasus penembakan ini apabila dibawa ke ranah politik maka berujung tidak sehat.
“Kenapa? Karena akan berbicara sesuai dengan narasi yang dipercaya masyarakat, bukan berbicara sesuai dengan substansi dan keilmuan. Bagaimana bisa dia tidak tahu bahwa pihak kepolisian yang bekerja?” terangnya.
Teddy yakin Benny sadar betul teknologi dan media sosial sehingga dia merangkum narasi yang dipercaya di media sosial, di mana pihak kepolisian dianggap negatif dan Mahfud MD dianggap positif.
“Lalu menarasikan hal yang sama untuk mendapatkan dukungan dan simpati dari masyarakat,” sambungnya.
Seharusnya, masih kata Teddy, sebagai Politikus, dimana berdasarkan UU Partai Politik, wajib memberikan pendidikan politik ke masyarakat.
“Walaupun dianggap tidak populer, tapi wajib memberikan gambaran yang tepat, bukan malah ikut dalam narasi tersebut. Itulah pendidikan politik. Jangan malah mengeneralisir seolah-olah semua polisi tidak dapat dipercaya hanya demi mendulang suara,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga tidak sepakat dengan penonaktifan Kapolri.
"Kalau Kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok dinonaktifkan," kata Susno.
Susno mengatakan bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi menjadi solusi. Sebab, dia menyakini Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Ia meyakini Kapolri tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria," ucapnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Partai Garuda Teddy Gusnaidi penembakan Brigadir J Kapolri Benny K Harman



























