Sabtu, 27/04/2024 09:29 WIB

Hina UU Holocaust, Diplomat Polandia Dipecat

Diplomat Polandia, Jaroslaw Nowak, dipecat dari jabatan setelah dituduh menghina Undang-Undang Pidato Holocaust. Dia menyebut UU itu sebagai regulasi bodoh.

Lambang yahudi (Foto: Aljazeera)

Warsawa, Jurnas.com - Diplomat Polandia, Jaroslaw Nowak, dipecat dari jabatan setelah dituduh menghina Undang-Undang Pidato Holocaust. Dia menyebut UU itu sebagai regulasi bodoh.

Nowak yang berkuasa penuh untuk melakukan kontak dengan diaspora Yahudi, mengatakan Polandia harus mengesahkan undang-undang tentang restitusi properti, sebuah pernyataan yang menyiratkan kritik lebih lanjut terhadap otoritas yang berkuasa.

Baru-baru ini, pemerintah Polandia mengesahkan undang-undang yang memotong peluang restitusi atau kompensasi, bagi pemilik properti yang disita oleh komunis. Di antara mereka yang terkena dampak adalah para penyintas Holocaust dan ahli warisnya.

Menteri Luar Negeri Zbigniew Rau memecat Nowak pada Sabtu (8/1) pekan lalu, juru bicara kementerian, Lukasz Jasina, mengumumkan pada Senin (10/1) di Twitter. Dikutip dari Aljazeera, dia tidak membeberkan alasan pemecatan tersebut.

Perkembangan itu terjadi beberapa hari setelah Polandia memanggil duta besar barunya untuk Praha, setelah diplomat itu mengkritik negaranya sendiri dalam sebuah wawancara.

Duta Besar Miroslaw Jasinski berbicara tentang "kesombongan" di pihak Polandia, sesuatu yang oleh juru bicara pemerintah disebut "sangat tidak bertanggung jawab".

Pemecatan Nowak dilakukan setelah dia mengatakan kepada Jewish News, bahwa dia meyakini undang-undang yang disahkan pada tahun 2018 berusaha untuk melarang pernyataan tertentu tentang Polandia dan Holocaust

"Itu adalah salah satu amandemen paling bodoh yang pernah dilakukan oleh hukum mana pun," ujar Nowak beberapa waktu lalu.

Undang-undang tersebut berusaha melawan klaim bahwa Polandia, korban Nazi Jerman, bertanggung jawab atas Holocaust. Undang-undang itu membuat marah Israel, di mana banyak yang merasa itu adalah upaya untuk menutupi fakta bahwa beberapa orang Polandia memang membunuh orang Yahudi selama pendudukan Jerman selama Perang Dunia II.

Undang-undang awalnya menyerukan hukuman penjara hingga tiga tahun karena secara salah menghubungkan kejahatan Jerman dengan Polandia. Kemudian diubah untuk menghapus ketentuan pidana.

Tahun lalu, Polandia juga menyetujui undang-undang yang secara tegas membatasi hak untuk merebut kembali properti yang disita oleh rezim komunis sebelumnya, termasuk para penyintas Holocaust dan keluarga mereka.

Undang-undang itu juga memicu perselisihan diplomatik serius dengan Israel, yang masih belum terselesaikan. Nowak menyebut Polandia pada titik tertentu harus melakukan sesuatu tentang restitusi.

Nowak telah terlibat dalam dialog Polandia-Yahudi sejak tahun 1980-an. Dia berkuasa penuh untuk kontak dengan diaspora Yahudi pada Juli lalu.

KEYWORD :

UU Holocaust Polandia Yahudi Pemecatan Pejabat Jaroslaw Nowak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :