Sabtu, 20/04/2024 06:37 WIB

Dukung RUU PPRT, PPP Dorong Kehadiran Negara untuk Kesejahteraan PRT

Fraksi PPP DPR RI meminta negara hadir untuk mendatangkan keadilan melalui produk hukum yang dapat melindungi PRT.

Hj Illiza Saaduddin Djamal (Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, saat ini masih banyak diskriminasi dan kekerasan terhadap keberadaan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Ia menyontohkan, banyak PRT yang upahnya tidak dibayarkan, mengalami penganiayaan, mudah kena PHK kapanpun, hingga pelecehan. Kesejahteraan PRT pun masih belum bisa dianggap layak.

"Oleh sebab itu, kami dari Fraksi PPP DPR RI meminta negara hadir untuk mendatangkan keadilan melalui produk hukum yang dapat melindungi PRT," ujar Hj Illiza Saaduddin Djamal dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Hj Illiza menjelaskan, pihaknya berharap Rancangan Undang- Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sekarang dibahas di DPR bisa menjadi perlindungan hukum terhadap PRT. Juga pemberi kerja berupa keadilan dan keamanan dari berbagai macam diskriminasi dan tindakan kriminal.

RUU PPRT, lanjut Hj Illiza, harus memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan pekerja rumah tangga dan gaji dibayarkan sesuai dengan waktunya.

"Prinsip tersebut terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang berbunyi: Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan," ungkap Hj. Illiza.

Ia menambahkan, RUU PPRT perlu menjadi landasan terhadap penempatan pekerja rumah tangga yang ditempatkan di luar negeri. Karena sebagian besar pekerja migran Indonesia berprofesi sebagai pekerja rumah tangga dan mereka rentan terhadap berbagai tindakan diskriminasi diluar negeri.

Kata Illiza, RUU PPRT harus memberi garansi bahwa tidak ada eksploitasi dari pihak Pemberi kerja maupun Agen Penyalur terhadap pekerja rumah tangga.

"Negara juga harus hadir dalam mengawasi dan menfasilitasi hubungan kerja antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja dan agen penyalur," tuntas Hj Illiza Saaduddin Djamal, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP.

KEYWORD :

Baleg DPR RUU PPRT Partai Persatuan Pembangunan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :