Sabtu, 20/04/2024 00:56 WIB

Komisi III DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan tindak kejahatan korupsi atas penunjukkan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan tindak kejahatan korupsi atas penunjukkan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan, penunjukkan sejumlah platform digital itu berpotensi terjadinya tindak kejahatan korupsi. Untuk itu, KPK harus melakukan penyelidikan.

"Saya minta KPK untuk mengusut tuntas penunjukan Platform Digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 trilyun. Bagaimana bisa delapan vendor digital diberikan kuota raksasa oleh pemerintah," kata Arteria, saat rapar dengar pendapat dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

"Bagaimana mekanisme pengawasannya? kok bisa perilaku koruptif yang kental terasa ini bisa diloloskan sebagai program unggulan pemerintah. Kasihan Pak Jokowi seolah-olah ditipu sama anak kecil," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Arteria juga menyoroti keberadaan vendor Ruangguru yang ada dalam program Kartu Prakerja. Mengingat, keberadaan Ruangguru dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena pemiliknya merupakan staff khusus presiden.

"Apalagi salah satu Staff Khusus Presiden menjadi Pemilik sekaligus pengelola bisnis salah satu vendor (Ruangguru), alamat pemilik saham dan beneficial ownernya ada di luar negeri lagi," katanya.

Keberadaan Ruangguru itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lantaran perusahaan platform digital itu masuk ke dalam program saat pemiliknya, Adamas Belva Syah Devara, menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Saat ini, Belva diketahui telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden.

"Ini kan kental nuansa korupsinya, tidak cukup keluar menjadi Staf khusus Presiden, ini kejahatan sistematis yang diambil saat keadaan negara dalam situasi krisis," tegas Arteria.

Selain itu, Arteria juga mengkritik sikap mantan staff khusus milenial Presiden Jokowi Andi Taufan yang menyurati para camat untuk mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan yang dipimpinnya.

"Belum lagi kita bicara perilaku salah satu staff khusus yang menerbitkan surat dengan kop Seskab ke para camat yang berpotensi konflik of interest dan mengandung unsur korupsi," tegas Arteria.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Ruangguru di program pelatihan Kartu Prakerja 2020 menjadi kontroversi. Polemik Ruangguru akhirnya mendorong CEO-nya, Adamas Belva Syah Devara, mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Presiden Jokowi.

Selain mempersoalkan posisinya sebagai stafsus milenial, banyak kalangan mempertanyakan status Ruangguru yang merupakan perusahaan penaman modal asing (PMA) asal Singapura. Karena dianggap perusahaan asing, Ruangguru dinilai tidak layak mengelola pelatihan Kartu Prakerja yang menyedot anggaran hingga Rp 20 triliun dari APBN tersebut.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Arteria Dahlan KPK Kartu Prakerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :