Rabu, 27/05/2026 20:35 WIB

Anggota DPR Dorong SNI Jadi Instrumen Kedaulatan Negara





Standardisasi tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi alat untuk memperkuat industri nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak boleh dipandang sekadar sertifikasi administratif, melainkan harus menjadi instrumen kedaulatan negara dalam menghadapi persaingan global.

Menurut Hendry, penguasaan standar produk merupakan salah satu kunci utama untuk memenangkan persaingan di pasar internasional. Negara yang mampu menentukan standar, kata dia, akan lebih mudah mengendalikan pasar.

“SNI harus kita dorong menjadi instrumen kedaulatan. Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna standar global, tetapi harus menjadi penentu,” kata Hendry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai kebijakan harmonisasi SNI dengan standar internasional seperti International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) membuka peluang besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global.

Meski demikian, Politikus PKS ini mengingatkan adanya risiko apabila industri nasional belum siap bersaing. Harmonisasi standar tanpa penguatan sektor industri, lanjutnya, dapat memperbesar masuknya produk impor ke pasar domestik.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menerapkan kebijakan perlindungan seperti Technical Barriers to Trade (TBT) guna menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk berkualitas rendah.

Selain standardisasi, Hendry juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur industri, terutama pembangunan laboratorium pengujian di luar Pulau Jawa.

Menurut dia, keterbatasan fasilitas pengujian di daerah membuat pelaku industri masih bergantung pada laboratorium di Pulau Jawa, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi.

“Kita mendapatkan informasi banyak daerah masih sifatnya laboratorium, bukan balai besar yang mampu melayani semua sektor industri. Kita berharap pemerintah segera memberi atensi atas hal ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan SNI harus berpihak pada kepentingan nasional melalui penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembangunan infrastruktur pendukung, serta perlindungan terhadap industri lokal.

“Standardisasi tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi alat untuk memperkuat industri nasional,” tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Hendry Munief standar nasional Indonesia kedaulatan negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :