Kebun tembakau PTPNI Regional 5 di Desa Ajong, Jember, Jawa Timur. Foto: dok. jurnas
JEMBER – Komoditas tembakau yang dikenal juga sebagai emas hijau terus menjadi buruan utama para pembeli global, mulai dari kawasan Asia, Eropa, hingga Amerika Latin. Untuk memenuhi permintaan pasar ekspor tersebut, PTPN I Regional 5 menjalin kemitraan dengan para petani pemilik lahan di Desa Ajong, Jember, Jawa Timur.
Kawasan ini semakin mengukuhkan reputasinya hingga ke mancanegara dan menjadi episentrum budidaya Tembakau Bawah Naungan (TBN) berkualitas premium yang diproduksi oleh PTPN I Regional 5.
Langkah tersebut diwujudkan melalui skema kemitraan dengan masyarakat sekitar secara inklusif, profesional, dan kompetitif. Kehadiran kebun tembakau ini terbukti banyak menyerap tenaga kerja lokal, sekaligus menjaga kebanggaan warga pemilik lahan.
“Kolaborasi agribisnis di Ajong, Jember ini dirancang sebagai model bisnis yang inklusif sekaligus berkelanjutan,” kata Direktur Utama PTPN I, Dr. Abdul Rivai Ras melalui keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Di satu sisi, kata Rivai, PTPN I mengukuhkan posisinya di pasar internasional lewat keunggulan TBN, dan di sisi lain, petani lokal menyediakan potensi aset lahan yang luar biasa.
Mei 2026, Penjualan Eceran Turun
Melalui skema rotasi komoditas, kami melakukan sewa lahan persawahan warga secara kompetitif, dengan komitmen penuh bahwa aktivitas produksi dan penggarapan di lapangan tetap memberdayakan pemilik lahan itu sendiri,” ujar Rivai.
Dengan pola ganda ini, lanjut Rivai, petani berhak mendapatkan uang sewa di depan sekaligus menerima upah dari hasil pekerjaannya.
“Melalui pendekatan ini, praja alias harga diri mereka sebagai pemilik sawah tetap terjaga seutuhnya. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat produktif,” tuturnya.
Menurut Rivai, skema kemitraan lahan yang dijalankan oleh PTPN I Regional 5 di Ajong ini diproyeksikan akan menjadi percontohan nasional untuk model kemitraan agribisnis masa depan.
Ia menjelaskan, nilai kompensasi sewa lahan persawahan yang diberlakukan di Ajong dinilai sangat kompetitif dan bernilai ekonomis tinggi bagi setiap hektare lahan dalam satu musim tanam. Jaminan dana segar di awal musim memberikan ketahanan finansial yang kuat bagi keluarga pemilik lahan sebelum masa tanam dimulai.
Meskipun status lahannya disewakan kepada korporasi untuk budidaya tembakau ekspor, para petani sama sekali tidak kehilangan akses hukum maupun fisik terhadap aset tanah yang mereka miliki.
Pemilik tanah tetap berkecimpung langsung di ladang, mengawal keamanan asetnya sendiri, sekaligus mendapatkan kesempatan emas untuk memperoleh transfer teknologi budidaya pertanian mutakhir.
“Petani pemilik lahan pada dasarnya membutuhkan kepastian hasil, keamanan aset yang mereka miliki, dan rasa percaya diri di hadapan orang lain. Hal yang jauh lebih penting dari program ini adalah para petani pemilik lahan palawija dan padi ini, yang umumnya masih menerapkan budidaya tradisional, kini bisa menyerap pengetahuan dan pengalaman langsung dari model pertanian modern, seperti smart farming berbasis science farming. Sehingga mereka bisa lebih mandiri dan sejahtera di masa depan,” tambah Rivai.
Supardi (48), salah seorang petani pemilik lahan di Desa Ajong yang sehari-hari biasa menanam padi, menyebut skema penyewaan lahan milik warga dengan pola padat karya tersebut menguntungkan dirinya.
“Kami merasa sangat beruntung dengan adanya program kemitraan lahan seperti ini. Pembayaran kompensasi yang diselesaikan langsung di depan memberikan kepastian bagi kami untuk menjamin kebutuhan keluarga sekaligus menjadi modal bertani di musim berikutnya,” kata Supardi.
“Ditambah lagi, kami tidak kehilangan mata pencaharian karena tetap dilibatkan untuk menggarap lahan sendiri dengan upah harian yang sangat layak,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ekspor tembakau Pemilik lahan Abdul Rivai

























