Mendag Agus Suparmanto
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta pemangku kepentingan e-commerce (niaga elektmnik) berkolaborasi mendukung peningkatan transaksi produk lokal dan memperkuat ekspor Indonesia di pasar global.
Hal ini ditegaskan Mendag Agus dalam Forum E Commerce Indonesia 2019 di Jakarta, hari ini, Senin (9/12). Forum itu bertema ”Optimalisasi Dava Saing Produk Dalam Negeri Menuju Pasar Global Melalui Pemanfaatan E-Commerce".
"Pertemuan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia dun dihampkan seluruh ekosistem niaga-el bersama-sama dapat berkolaborasi, bahu membahu untuk mendukung peningkamn transaksi produk lokal menembus dan berjaya di pasar global di era perdagangan bebas,” tegas Mendag Agus.
Mendag Agus menggarisbawahi, potensi perdagangan elektronik di dunia diproyeksikan terus tumbuh hingga mencapai USD 6,53 triliun pada 2023. Potensi ini tentu perlu terus dimanfaatkan untuk meningkatkan konsumsi produk lokal dan penguatan ekspor Indonesia.
"Melalui kolaborasi bersama, kita dapat mendukung peningkatan konsumsi produk Iokal dan penguatan ekspor Indanesia dengan perdagangan online sesuai dengan keahlian kita musingmasing," ujar Agus.
"Kami sangat optimis penumbuhan ekspor Indonesia hingga dua digit pada tahun 2020 daput terwujud, " sambungnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan informasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang baru saja diterbitkan.
Regulasi ini, kata Agus, menitikberatkan pada kepastian berusaha, perlakuan yang seimbang antar pelaku usaha dan perlindungan konsumen diharapkan dapat terus menumbuhkan ‘consumers trust` dan ‘confidence`.
Agus menjelaskan, salah satu poin yang diatur dalan PP tersebut adalah kewajiban pelaku usaha untuk memiliki izin usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Tujuan yaitu menghindari diskriminasi antara pelaku usaha luring (offline) dengan daring (online). Juga antara pelaku usaha luar negeri dengan pelaku usaha dalam negeri.
Selanjutnya, lanjut Agus, mekanisme perizinan berusaha akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan dibuat semudah mungkin, serta tidak memberatkan pelaku usaha.
Menyikapi dinamika perdagangan global, Mendag Agus juga menyampaikan, Kementerian Perdagangan memiliki program-program strategis dalam mendukung pertumbuhan ekosistem perdagangan melalui sistem niaga-el.
Program itu di antaranya pendampingan dan pengembangan manajemen usaha. Digital branding dan pemasaran, pelatihan ekspor secara daring, serta program fasilitator edukasi niaga-el untuk melatih "local heroes" di daerah agar dapat menularkan pengetahuan niaga el ke UKM di lingkungan sekitarnya.
Pada kesempatan sama, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menambahkan, Kemendag terus memberikan dukungan ketersediaan informasi bagi para pelaku usaha yang ingin mengekspor produknya.
Diantaranya informasi mengenai intelijen pasar, promosi dagang, prosedur ekspor dan impor, serta berbagai informasi lainnya yang dipersyaratkan di negara tujuan ekspor.
"Kemendag juga melalui berbagai program strategisnya diharapkan niaga-el dan daya saing produk lokal dapat terus meningkat," jelas Suhanto.
Pada forum tersebut juga digelar temu wicara dan berbagai pameran produk produk lokal hasil binaan berbagai platform niaga-el, seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan Shopee yang telah memiliki berbagai program meningkatkan kualitas produk UMKM Indonesia.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto Forum E Commerce Indonesia 2019