Kamis, 25/04/2024 05:04 WIB

BKPRMI Dukung Polri dan BNN Hukum Mati Bandar Narkoba

DPP BKPRMI mengintruksikan kepada seluruh kader kader BKPRMI se-Indonesia untuk bekerjasama dengan Polri dan BNN dalam memberantas narkoba

Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus usai melantik Dewan Pengurus Wilayah BKPRMI Kepulauan Riau (Kepri) di Asrama haji kota Batam pada Minggu (28/07).

Jakarta, Jurnas.com – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mendukung upaya Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan hukuman berat kepada bandar narkoba, salah satunya dengan hukuman tembak mati.

“Ini yang kesekian kalinya DPP BKPRMI meminta agar bandar narkoba ditembak mati karena kami menilai indonesia sudah sangat darurat narkoba. Kami berharap ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus usai melantik Dewan Pengurus Wilayah BKPRMI Kepulauan Riau (Kepri) di Asrama haji kota Batam pada Minggu (28/07).

Selain itu, DPP BKPRMI juga memberikan apresiasi kepada Kapolda dan kapolres se-Indonesia untuk membasmi penyebaran barang terlarang tersebut melalui penangkapan bandar-bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

DPP BKPRMI mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda dan Kapolres se-Indonesia yang telah mengintruksikan kepada anggotanya untuk menangkap bandar bandar narkoba di wilayah hukumnya masing-masing,” ujar Said.

Untuk membantu kinerja kepolisian, lanjut Said, DPP BKPRMI mengintruksikan kepada seluruh kader kader BKPRMI se-Indonesia untuk bekerjasama dengan Polri dan BNN dalam memberantas narkoba.

“Ini adalah pekerjaan mulia dan jihad fi sabilillah, ayo kita bersama menjaga generasi hari ini dari jeratan narkoba dan obat terlarang,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketum DPP BKPRMI yang didampingi ketua 1 DPP BKPRMI, H. Yeyen Munawar dan Sekjend BKPRMI, H. Ahmad Rizkon berpesan kepada Ketum/Pengurus DPW BKPRMI Kepri yang baru saja dilantik untuk bergerak menjalankan program-program pembinaan Generasi Qur`ani.

“Ketua umum yang baru dilantik harus mempunyai ide dan gagasan dalam menjalankan organisasi ini. Setelah pelantikan ini, enam bulan tidak bergerak dan berbuat untuk membina generasi Qur’ani, kita akan cari ketum yang baru,” tegasnya.

KEYWORD :

DPP BKPRMI Bandar Narkoba Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :