Sabtu, 20/04/2024 04:49 WIB

Garda BMI Dorong Peningkatan Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Ketua Garda Buruh Migran Indonesia Ahmad Iman mendorong adanya peningkatan jaminan perlindungan sosial bagi buruh migran Indonesia. Mulai beasiswa bagi anak-anak hingga lulus kuliah, hingga melatih kemampuan mengelola keuangan.

Ahmad Iman, Calon Legislatif DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negeri

Jakarta - Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia Ahmad Iman mengatakan, peringatan Hari Buruh Migran Internasional (International Migrant Day) Desember 2018 menjadi momentum emas untuk mendorong peningkatan jaminan perlindungan sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Iman yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional Jaringan Lingkar Buruh Migran Indonesia (Jangkar Bumi) menjelaskan, jaminan perlindungan sosial Pekerja Migran Indonesia harus diperkuat dengan regulasi, termasuk kebijakan-kebijakan teknis pemerintahan Jokowi yang dijalankan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Kami mendukung terobosan regulasi dan kebijakan pemerintah yang memperkuat posisi dan perlindungan bagi buruh migran Indonesia," jelas Iman.

Wasekjen DPP PKB ini merinci sejumlah kebijakan strategis. Paling mutakhir adalah lahirnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

"Permenaker 18/2018 ini tentunya harus menjawab aspirasi para pekerja migran yang sudah sejak lama terpendam, khususnya terkait perlindungan dan kepastian jaminan sosial," jelasnya.

Iman yang juga Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) menyontohkan, Permenaker 18/2018 dapat menjadi pijakan dalam peningkatan nilai manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak-anak para Pekerja Migran Indonesia hingga lulus kuliah.

Kemudian adanya skema baru yang memperluas cakupan pelindungan melalui skema santunan kepada PMI yang di-PHK karena kecelakaan kerja.

"Bahkan cakupan skema santunan itu akan mengcover risiko PMI yang gagal ditempatkan di negara penempatan, termasuk adanya jaminan kepastian pemulangan para PMI untuk kembali ke Indonesia," jelasnya.

Lebih dalam lagi, tegas Iman, pemerintah melalui Kemenaker menyiapkan program pemberdayaan kepada pekerja migran yang tidak kembali bekerja ke luar negeri.

Mereka akan mendapat pelatihan melalui pendidikan vokasi, sehingga memiliki daya saing yang kuat untuk bekerja di dalam negeri.

Kata Iman, kebijakan soal pendidikan dan pelatihan ini sangat ditunggu-tunggu, mengingat masa perlindungan pekerja migran otomatis selesai setelah masa kontraknya berakhir.

Selama ini, mereka terpaksa harus kembali bekerja di negeri orang apabila uang yang dikumpulkan sudah habis.

"Untuk masalah ini, Kemenaker mempunyai program literasi keuangan, sehingga pekerja migran dapat menyimpan uang hasil kerjanya dengan menabung melalui program JHT," tuntas Iman.

KEYWORD :

Buruh Migran Ahmad Iman Ketua Garda Indonesia Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :